Hutang Indonesia Membengkak, Sri Mulyani Sebut Bisa Lunas dengan Memungut Pajak

25 Agustus 2021, 13:37 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati /ANTARA/HO-Kemenkeu/

TERAS GORONTALO - Hutang Indonesia membengkak, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebut bisa lunas dengan memungut pajak.

"Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang," kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur pada Rabu 25 Agustus 2021.

"Namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," tutur Anin menambahkan.

Dikutip terasgorontalo dari pikiran-rakyat.com dalam artikel "Hitung-hitungan Sri Mulyani, Indonesia Optimistis Bisa Bayar Utang yang Terus Membengkak," Ani belum mengkalkulasi kapan utang yang terus membengkan ini bisa terlunasi rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakannya, pengumpulan pajak dari masyarakat harus segera dikumpulkan demi mengurangi utang negara.

Baca Juga: Ini Tips Aman Menggunakan Sertifikat Vaksin COVID-19

Jelas Ani, penarikan utang ini perlu dilakukan untuk menutupi kekurangan APBN yang angkanya melonjak hingga 6,09 persen saat wabah Covid-19 melanda.

Dia mengakui, kondisi saat ini memaksa negara menambah utang, meski fakta lain terungkap penerimaan pajak merosot hingga -14,7 persen tahun 2020.

Penarikan utang dilakukan kata Ani, agar pemerintah tak menunggu dan berpangku tangan di saat penerimaan negara malah menurun.

Jelas Ani, pemasukan yang terjadi selama Pandemi Covid-19 ini difokuskan pada perlindungan sosial hingga insentif dunia usaha. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ani merinci kebutuhan yang dimaksud adalah bidang kesehatan, bansos, dan pembangunan infrastruktur. Lebih lanjut, Ani menyinggung bahkan untuk menyelenggarakan pendidikan.

"Hal itu tetap dilakukan dan harus dipenuhi meskipun kita mengalami defisit," ucap Ani.

Baca Juga: Ingin Wajah Glowing? ini Tips yang Cocok Buat Anda

Selain itu dia merinci, utang dan pajak diarahkan untuk belanja negara berupa insentif nakes. Ada juga untuk pengadaan vaksinasi. "Terus untuk insentif pajak barang-barang lain yang berhubungan dengan Covid-19," ucap dia.

Anin menjelaskan anggran juga diarahkan pada pembangunan rumah sakit darurat, kemudian belanja di bidang kesehatan dan bansos yang terus berlanjut di tahun 2021 hingga tahun 2022.

"Pemerintah tahun ini saja sudah membelanjakan Rp214,96 triliun untuk pengadaan vaksin, testing tracing treatment, insentif tenaga kesehatan, dan biaya perawatan pasien Covid-19," kata Ani.

Anggaran Rp186 triliun lebih juga kata Ani, ditingkatkan selama PPKM berlaku, yakni untuk meningkatkan bansos yang masuk dalam program perlindungan sosial.

Misal, pemerintah meningkatkan bansos dalam bentuk PKH, kemudian ada kartu sembako. Program BST, BLT Desa, Kartu Prakerja, subsidi listrik, termasuk kuota internet.

"Semuanya adalah belanja perlindungan sosial dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," ungkap Ani menjabarkan penggunaan anggaran selama Covid-19.

Pemerintah juga terus mengoptimalkan penerimaan negara untuk menjamin hak-hak dasar warga negara, seperti kesehatan dan pendidikan.

"Seluruh belanja belanja inilah yang akan mampu kita adakan dan kita bangun apabila Indonesia mampu memobilisasi penerimaan pajak dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Ternyata 3 Indikator ini Jadi Penilaian Asesmen Level PPKM di Daerah

Untuk pendidikan, infrastruktur konektivitas seperti jaringan telekomunikasi dan internet sedang dibangun. Hal ini sesuai fakta jika masih ada 13.000 desa yang belum terkoneksi secara baik.

Diakuinya, hal tersebut menghambat pembelajaran jarak jauh selama pandemi.

"Negara yang kuat dari sisi penerimaan pajaknya dia akan juga kuat untuk bisa melindungi bangsanya," tutur Ani.***

Editor: Usman Anapia

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler