Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Juga Dari Tasikmalaya

10 Desember 2021, 23:08 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto /Dok. KPAID Tasikmalaya/

TERAS GORONTALO – Korban pemerkosaan oleh Herry Wiryawan, oknum guru pesantren di Kota Bandung, bukan hanya santriwati dari Garut saja.

Namun, ada juga dari daerah selatan Kabupaten Tasikmalaya.

Dilansir dari Deskjabar.com, informasi itu diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dari  pihak pengacara korban.

Baca Juga: KASUS BARU! Guru Pesantren Cabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya

"Memang satu dari 11 Santri yang menjadi korban oknum guru ngaji di Bandung itu satu di antara warga Kabupaten Tasikmalaya. Tapi yang dari Tasikmalaya tidak sampai hamil," Kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Jumat 10 Desember 2021.

Secara otomatis KPAID Kabupaten Tasikmalaya kata Ato Rinanto, akan melakukan pendamping psikis dan melakukan komunikasi silaturahmi ke keluarga korban untuk langkah-langkah yang dianggap penting. Baik yang menyangkut psikis dan pendamping proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pencabulan 9 Santriwati di Tasikmalaya

Santri yang menjadi korban tersebut berasal dari daerah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Dan akan terus dilakukan pendampingan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jabar meminta Polda Jabar mengusut aliran dana dari terdakwa oknum guru pesantren Herry Wiryawan.

Wakil Ketua LPSK Livia Istana DF Iskandar, mengatakan berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Herry Wiryawan mengeksploitasi anak dari korban sebagai alat untuk meminta dana.

Baca Juga: Ada Cambuk di Kamar Siskaeee? Untuk Apa?

Dalam persidangan terdakwa juga diketahui memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan korban sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat meminta bantuan dari pemerintah.

"Anak dilahirkan dimanfaatkan untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," kata Livia Istana DF Iskandar.***

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler