TERAS GORONTALO – Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru pesantren di Tasikmalaya kepada 9 santriwati langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Dilansri dari Deskjabar.com, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali S, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tindak pidana pencabulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Pihak kepolisian kata Aipda Josner Ali S, masih melakukan pendalaman dan memeriksa saksi korban.
Dan yang sudah diminta keterangan terkait pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji ada dua orang.
Baca Juga: KASUS BARU! Guru Pesantren Cabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan mirip dengan kasus Herry Wiryawan oknum guru pesantren di Kota Bandung ini terungkap dari hasil investigasi KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, awalnya ada seorang santriwati yang melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji. Namun, ternyata ada lagi yang datang melaporkan kan hal yang sama dengan pelakunya seorang pengurus pesantren.
Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa Santrinya Meski Sedang Haid
"Pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji itu tidak hanya satu kali tetap berkali kali. Bahkan ada yang dilakukan 18 hari lalu," kata Ato Rinanto.