Cek Pencairan BPNT Langsung Diterima Ditempat Tanpa KKS

21 Februari 2022, 20:23 WIB
Mulai Besok, Bansos Sembako Cair 22 Februari 2022 untuk Rapel Januari-Maret, Terima BPNT Rp600 Ribu Tunai /Unsplash/Mufidpwt

TERAS GORONTALO – Cek Pencairan BPNT dari Kementerian Sosial atau Kemensos yang mulai disalurkan serentak pada Minggu, 20 Februari 2022.

Kemensos sudah memutuskan pencairan BPNT hanya dalam 14 hari ke depan, terhitung sejak mulai disalurkan.

Pencairan BPNT tahap pertama dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, Januari, Februari, dan Maret tahun 2022.

BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 200 ribu per bulan.

"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Mensos Tri Rismaharini dikutip laman Kemensos.go.id pada Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Berikut Caranya

Baca Juga: 3 Arti Mimpi Basah Menurut Islam, Salah Satunya Keluar Sperma Tanpa Diketahui

Mensos mengutip Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Mensos Risma beberapa waktu yang lalu.

Untuk mendukung keperluan tersebut, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur.

"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," kata Mensos.

Mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan.

Untuk meningkatkan akurasi salur  bansos Mensos terus melakukan pembaruan data.

"Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya," katanya

Oleh karena itu, Mensos meminta pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk dana menyingkronkannya dengan data Kementerian Dalam Negeri.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler