Pemerintah Umumkan Rincian Pembayaran THR Idul Fitri 2023, Catat Tanggal penerimaannya

25 Maret 2023, 11:10 WIB
Pemerintah Umumkan Rincian Pembayaran THR Lebaran 2023, Catat Tanggal penerimaannya /Pixabay/@Ekoanug

TERAS GORONTALO - Pemerintah mendorong perusahaan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2023 kepada karyawan dengan lebih cepat.

Tindakan percepatan THR ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menambah jatah cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Selambat-lambatnya pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023 akan dilakukan pada tanggal 18 April 2023 atau maksimal 4 hari sebelum Lebaran.

Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemberian THR Idul Fitri tahun 2023 dapat dimulai pada hari ke-10 sebelum Lebaran.

"Satu hal yang ditekankan terutama terkait dengan perusahaan swasta yaitu memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18,"

"Dipastikan akan menerima THR dan mereka dapat melakukan perjalanan pada malam tanggal 18," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat di Istana, Jumat, 24 Maret 2023.

Kepala Negara Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan untuk menambah masa libur bersama Idul Fitri 2023 selama satu hari.

Menurut SKB (Surat Keputusan Bersama), cuti Idul Fitri tahun 2023 akan berlangsung pada tanggal 21-26 April.

"Namun, bersama-sama dengan Kapolri, kami mengusulkan untuk menggeser jadwal cuti 2 hari lebih awal sehingga tanggal 19 dan 20 akan menjadi hari libur, dan tanggal 26 April masuk kerja," demikian dijelaskan dalam konferensi pers setelah Ratas di Istana, Jakarta, pada hari Jumat, 24 Maret 2023)

“Maka ditambah satu hari dan dimajukan dua hari ke depan, itu karena secara tradisional keinginan mudik itu tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau difokuskan pada tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa. Tanggal 18 sore, 19, 20, 21 ada 4 hari mereka pulang," ucapnya.***

Editor: Agung H. Dondo

Tags

Terkini

Terpopuler