Bansos dari Kementerian Sosial Disoroti

- 30 Juli 2021, 22:40 WIB
Bansos dari Kemensos Sosial Disoroti
Bansos dari Kemensos Sosial Disoroti /Reuters/BEAWIHARTA

TerasGorontalo – Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial bagi warga Jakarta mendapat sorotan

Hal ini sebagimana hasil rincian Dinas Sosial DKI Jakarta, dimana mereka merinci Bansos dari Kementerian Sosial hanya 750 KPM.

JumlahBansos itu dirasa mari kurang dibanding dengan bantuan menggunakan APBD DKI Jakarta.

"Kemensos hanya memberikan Bansos tunai sebesar 750 ribu KPM. Jumlahnya cukup tidak begitu besar dibandingkan pemberian KPM oleh APBD," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, Jumat, 30 Juli 2021 seperti dilansir TerasGorontalo dari PikiranRakyat dalam artikel “DKI Soroti Bansos dari Kementrian Sosial: Jumlahnya Tidak Begitu Besar”.
Sementara itu kata dia, jumlah warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta cukup banyak.

Baca Juga: Anda Ingin Hilang Dari Pencarian Google? Begini Cara Manghapusnya

Maka dari itu, Premi menyebutkan, Gubernur Anies Baswedan terpaksa mengeluarkan kebiajakan BST dengan menggunakan APBD yang dasarnya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

"Di mana di dalam pasal 55 telah diatur siapa saja yang berhak menerima BST," ujarnya.
Premi menyebutkan, Pemprov juga meluncurkan beras 10 kilogram kepada satu juta warga KPM. Hanya memang 99 ribu masih ditahan karena menunggu kepastian data dari Kementerian Sosial.

"Mekanismenya kami berikan by name by adres oleh RT RW sehingga ada surat pertanggungjawaban mutlak yang di tandatangani oleh pak RT RW dan diketahui lurah bahwa bantuan beras tersebut bisa sampe ke KPMnya," teangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, sebanyak 99.450 keluarga penerima manfaat (KPM) di DKI Jakarta belum bisa menerima bantuan sosial karena terkendala data ganda dari Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah