Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda Sebagai Syarat Menerima BSU Subsidi Gaji

- 7 Agustus 2021, 13:38 WIB
Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda Sebagai Syarat Menerima BSU Subsidi Gaji
Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda Sebagai Syarat Menerima BSU Subsidi Gaji /

TerasGorontalo – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji dari Kementerian Tenaga Kerja kepada para pekerja, yang masih aktif kepesertaannya di BPJS ketenagakerjaan  akan disalurkan tahun ini.

Adapun besaran BSU Subsidi Gaji dari para pekerja yang masih aktif di BPJS ketenagakerjaan tersebut, yakni sebesar Rp 1 juta, yang mana jumlah itu merupakan akumulasi dari Rp 500 ribu setiap bulan, selama 2 bulan.

Nah, bagi kalian para pekerja yang ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kalian, apakah masih aktif atau tidak, bisa melakukannya dengan cara menyimak artikel ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan kalau jumlah calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), sebagaimana data dari BPJS Ketenagakerjaan sekira 8,73 juta pekerja.

Baca Juga : Mau Terima Bantuan Subsidi Upah Dari Kemnaker? Simak Persyaratannya

Untuk hal tersebut, pihak Kemnaker sendiri telah menyiapkan dana program BSU Subsidi Gaji tersebut sampai dengan Rp 8,8 triliun.

Adapun data dari penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data,

Untuk para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

Lantas, seperti apa persyaratan pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah tersebut? Kementerian Tenaga Kerja dari rilis yang disampaikan lewat website resmi mereka, mengulas beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pekerja untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah tersebut.

Baca Juga : Kemnaker Terima Data 1 Juta Pekerja Untuk Pemberian Bantuan Subsidi Upah

Persyaratan pertama adalah, pekerja merupakan WNI yang dibuktikan dengan NIK dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Dimana, hal ini hanya bisa dipastikan dengan mengecek langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan status kepesertaan yang ada, atau melakukan pengecekan lewat situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, untuk persayaratan berikut adalah calon penerima BSU Subsidi Gaji merupakan pekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga : BSU Tahun Ini Disalurkan Lewat Bank HIMBARA

Syarat berikut adalah pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk selanjutnya begini cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online

  1. Masuk ke bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Untuk mengetahui status peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup isikan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
  3. Setelah itu klik Lanjutkan dan akan muncul keterangan apakah Anda berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Selain cara di atas, Anda juga bisa cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:

  1. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login menggunakan email dan masukkan password
  3. Setelah masuk dashboard akun BPJS Ketenagakerjaan klik Kartu Digital
  4. Kemudian klik di gambar kartu
  5. Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak

Demikian cara untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online. ***

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Berita DIY dengan judul Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Syarat BSU Subsidi Gaji, BLT Rp1 Juta Cair ke Pekerja

Editor: Muhamad Junaidi Amra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah