“Nah itu berbagai macam modus pinjol illegal yang wajib kamu ketahui sebelum melakukan pinjaman. Pastikan hanya menggunakan fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK ya!,” pinta akun resmi @ojkindonesia.***
“Nah itu berbagai macam modus pinjol illegal yang wajib kamu ketahui sebelum melakukan pinjaman. Pastikan hanya menggunakan fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK ya!,” pinta akun resmi @ojkindonesia.***
Editor: Sutrisno Tola
Sumber: Instagram @ojkindonesia