Pengacara Ungkap Pesan Terakhir dr Richard Lee Sebelum Ditangkap

- 12 Agustus 2021, 10:56 WIB
dr Richard Lee Ditangkap Polisi Secara Paksa, Buntut Masalahnya dengan Kartika Putri
dr Richard Lee Ditangkap Polisi Secara Paksa, Buntut Masalahnya dengan Kartika Putri /Instagran/@dr.richard_lee

TerasGorontalo – Pengacara dari dr Richard Lee mengungkapkan pesan terakhir dokter yang dikenal sebagai ahli kecantikan tersebut, sebelum dirinya ditangkap di rumahnya pada 11 Agutusus 2021 kemarin.

Dr Richard Lee diketahui dijemput di kediamannya oleh pihak Polda Metro di Komplek Investama, serta disaksikan oleh istri dari dr Richard Lee.

Razman Arif Nasution selaku pengacara dari dr Richard Lee mengatakan kalau dirinya sempat ditelepon oleh dr Richard Lee, sesaat sebelum dirinya dibawa ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Masuknya WNA China ke Indonesia Bisa Rusak Kepercayaan Publik

Menariknya, Razman mengungkapkan saat menelepon dirinya, suara dari dr Richard Lee kata Razman terdengar cukup ketakutan.

"Ternyata dokter Richard Lee yang menelepon dengan suara ketakutan. Dia bilang 'Bang saya ditangkap dari Polda Metro'. Saya tanya, kasus apa? dia bilang 'polisi katanya mau minta keterangan dari saya, mau memeriksa HP saya terkait dengan pelanggaran UU ITE' bahasanya itu tadi," tutur Razman, sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat lewat artikel Terungkap Pesan Terakhir dr. Richard Lee, Kuasa Hukum: Suaranya Ketakutan.

Saat proses penjemputan, baik Richard Lee maupun istrinya tak diberi tahu mengapa penangkapan dilakukan secara tiba-tiba.

Baca Juga : Begini Perhitungan dan Pembobotan Nilai Pada Pelaksanaan SKD CPNS 2021

Terlebih petugas yang datang menciduk kediaman dr. Richard Lee di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kompek Investama, Palembang diduga tak membawa surat perintah penangkapan.

Sementara itu saat keluarga meminta petugas menunggu kuasa hukum, mereka menolak dan langsung menyeret dr. Richard Lee hingga beberapa bagian tubuhnya memerah.

Setelah mendapat kabar dari dr. Richard, Razman bergegas menelepon penyidik Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus kliennya.

Baca Juga : Ribut, Ada Apa dengan Bantuan PKH?, Hingga Kemensos Sebut Rentan Dipotong

Penyidik mengatakan tidak akan menangkap dan menyita ponsel Richard Lee namun kenyataan berbanding terbalik.

Istri dr. Richard Lee juga bersaksi bila petugas tidak bertindak sesuai perjanjian awal.

"Tiba-tiba penyidik datang, awalnya bilang dokter Richard mau dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan. Sampai tak sempat pamitan karena langsung dibawa. Kata penyidik mau dibawa ke Jakarta. Mereka tidak berkata sesuai omongan awal jika Richard diperiksa di Polda Sumsel," ujar dia.

Diduga akses komunikasi dr. Richard Lee terputus hingga istrinya tak mengetahui pasti keberadaan sang suami.

Baca Juga : Program Vaksinasi Covid-19 Akan Diaudit

Kuasa hukum juga mengatakan hal serupa, dia tak tahu di mana kliennya saat ini.

"Kita lihat, tapi di sini dalam surat sudah ada tersangka. Tapi pemberitahuan tersangka tidak ada di saya. Ini juga dibuatnya tanggal 11-12, sepertinya diburu-buru. Saya enggak dan saya tidak tahu dokter Richardnya ada di mana," kata  dia. ***

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah