TERAS GORONTALO – Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Singapura harus benar-benar teliti dalam seluruh dokumen mereka.
Pasalnya, terinformasi saat ini banyak Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura akhirnya harus tertahan bahkan diamankan oleh Kemnaker.
Hal ini seperti yang terjadi pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu, dimana Kemnaker kembali mengamankan 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura.
Baca Juga : Duduk Sama Rendah Dengan Khofifah Indar Parawansa, Tukang Pecel Ini Menangis
Belasan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura tersebut, didapati di Hotel Penuin Kota Batam Provinsi Kepualaun Riau.
Dimana, dengan diamankannya 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu, maka total sudah ada 55 Calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura, yang diamankan oleh Kemnaker.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa temuan tambahan 10 CPMI tersebut diperoleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI dan Polresta Batam.
Baca Juga : Laporkan Jika Harga Tes PCR COVID-19 Lebih Dari Aturan Pemerintah
Yang mana hal tersebut merupakan hasil tindaklanjut dan pengembangan hasil sidak pada tanggal 16 Agustus 2021 lalu.