TERAS GORONTALO – Hingga saat ini proses vaksinasi COVID-19 untuk warga di seluruh daerah di Indonesia terus diberikan oleh pemerintah.
Program vaksinasi COVID-19 tersebut, ditarget pemerintah bisa diselesaikan di tahun ini juga, sehingga bisa meredam pandemi yang masih terus terjadi.
Selain itu, vaksinasi COVID-19 yang dicanangkan oleh pemerintah juga, diketahui dilakjukan untuk menciptakan kekebalan kelompok atau Herd Immunity di tiap daerah.
Baca juga : Update COVID-19 di Indonesia 23 Agustus 2021 : Positif 9.604, Meninggal 842 orang
Lantas, bagi anda yang belum menjalani vaksin COVID-19 dihimbau untuk bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
Bila Anda sudah menerima undangan divaksin COVID-19, tidak perlu khawatir, dikutip dari covid19.go.id, ada 5 hal yang perlu kita lakukan setelah divaksin.
- Tetap di tempat untuk observasi
Setelah disuntik vaksin, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah tetap berada di lokasi vaksinasi selama 15 sampai 30 menit.
Gunanya, mengobservasi kemungkinan adanya reaksi alergi atau efek samping lain setelah mendapatkan suntikan vaksin.
Baca Juga : Dosis Lengkap Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Lebih Efektif Dibanding Harus Dicampur Jenis Lain