3. Kalimantan Timur
Pemerintah Kalimantan Timur memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku sampai 31 Agustus 2021.
Program dan kemudahan yang mereka berikan antara lain : Diskon 20 persen untuk pembayaran PKB, diskon 40 persen untuk BBNKB ke-2 (tak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi administrasi, bebas pajak progresif.
4. Kalimantan Selatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Diskon yang diberikan sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.
Program ini berlaku dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Inggris Meningkat, Capai 32.253 Kasus Baru
5. Jawa Barat (Bandung)