TERAS GORONTALO - Kondisi pandemi COVID-19 belum kunjung usai. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun dijalankan.
Meski masih pandemi COVID-19, level PPKM diturunkan pemerintah bagi sektor pendidikan.
Menurunnya level daerah dalam PPKM Jawa - Bali akan diikuti diselenggarakannya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa Kemendikbud-Ristek mengizinkan untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3.
Itu sebagaimana dilansir terasgorontalo.com, lewat laman covid19.go.id, pada Rabu, 25 Agustus 2021.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3," kata Prof Wiku.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini di Wilayah Asparaga Gorontalo Rabu 25 Agustus 2021
Namun lanjut Prof Wiku, harus mengutamakan penerapan protokol kesehatan secara ketat.