Rumah Sakit ini Gratiskan Vaksin Moderna untuk Umum, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 26 Agustus 2021, 13:33 WIB
Ilustrasi vaksinasi. BPJS Kesehatan diminta ikut andil pengadaan vaksin.
Ilustrasi vaksinasi. BPJS Kesehatan diminta ikut andil pengadaan vaksin. /Pixabay/Shabdbeej

TERAS GORONTALO - Rumah Sakit Mayapada membuka vaksinasi COVID-19 gratis untuk umum.

Rumah Sakit Mayapada memberikan vaksin gratis jenis Moderna.

Vaksin Moderna gratis dari rumah sakit Mayapada ini, sebagaimana dikutip terasgorontalo.com dari instagram @mayapadahospital, pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Catat! ini Aturan Baru Sistem Kerja ASN Selama PPKM Level 4, 3 dan 2

Pihak rumah sakit Mayapada menuliskan, jika layanan vaksinasi COVID-19 gratis untuk umum ini hanya berlaku di Mayapada Hospital, Jakarta Selatan.

"Terutama untuk yang belum bisa melakukan vaksinasi dengan vaksin Sinovac dan AstraZeneca, dapat melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Moderna," kata Mayapada Hospital.

Baca Juga: Jokowi Luncurkan BerAKHLAK, ini Devinisinya yang Wajib Dibaca ASN di Indonesia

Berikut syarat dan ketentuan mendaftar vaksinasi di Mayapada Hospital.

1. Belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.
2. Diberikan kepada masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZeneca, dengan membawa surat keterangan dokter.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Mayapada Hospital


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah