Penting! Dokumen ini Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021

- 26 Agustus 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. Pelamar harus tahu 9 poin penegasan BKN kepada instansi yang buka penerimaan.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. Pelamar harus tahu 9 poin penegasan BKN kepada instansi yang buka penerimaan. /Antara Foto/Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

TERAS GORONTALO - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) CPNS 2021 tak lama lagi.

Pelaksanaan tes SKD akan digelar pada tanggl 2 September 2021 mendatang.

Peserta tes SKD sudah harus mempersiapkan berbagai kebutuhan saat tes nanti.

Baca Juga: Ni Nengah Widiasih Sabet Medali Perak di Paralimpiade Tokyo 2020 Tahun 2021

Dilansir terasgorontalo.com dari instagram @gocpns2021, pada Kamis, 26 Agustus 2021, berikut dokumen yang harus dibawa saat tes SKD CPNS.

1. KTP
Peserta juga diwajibkan untuk membawa KTP elektronik (e-KTP) asli. Atau bagi peserta yang tidak memiliki e-KTP, bisa menggunakan surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP.

2. KARTU PESERTA
Kartu peserta ujian wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2021.
Apabila peserta ketahuan lupa atau tidak membawa kartu ujian, jangan harap untuk mendapatkan kesempatan tes SKD.

Baca Juga: Jokowi : Perekonomian Indonesia Semakin Membaik

3. DEKLARASI SEHAT
Kartu deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta selama dua minggu terakhir. Kartu deklarasi sehat ini sebaiknya diisi 14 hari sebelum tes SKD.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah