TERAS GORONTALO - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) CPNS 2021 tak lama lagi.
Pelaksanaan tes SKD akan digelar pada tanggl 2 September 2021 mendatang.
Peserta tes SKD sudah harus mempersiapkan berbagai kebutuhan saat tes nanti.
Baca Juga: Ni Nengah Widiasih Sabet Medali Perak di Paralimpiade Tokyo 2020 Tahun 2021
Dilansir terasgorontalo.com dari instagram @gocpns2021, pada Kamis, 26 Agustus 2021, berikut dokumen yang harus dibawa saat tes SKD CPNS.
1. KTP
Peserta juga diwajibkan untuk membawa KTP elektronik (e-KTP) asli. Atau bagi peserta yang tidak memiliki e-KTP, bisa menggunakan surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP.
2. KARTU PESERTA
Kartu peserta ujian wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2021.
Apabila peserta ketahuan lupa atau tidak membawa kartu ujian, jangan harap untuk mendapatkan kesempatan tes SKD.
Baca Juga: Jokowi : Perekonomian Indonesia Semakin Membaik
3. DEKLARASI SEHAT
Kartu deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta selama dua minggu terakhir. Kartu deklarasi sehat ini sebaiknya diisi 14 hari sebelum tes SKD.