Pelamar CPNS Bawaslu, Simak Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD Lengkap Disini

- 27 Agustus 2021, 13:14 WIB
ILUSTRASI CPNS Bawaslu, Simak Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD Lengkap Disini
ILUSTRASI CPNS Bawaslu, Simak Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD Lengkap Disini /Bawaslu/

TERSAS GORONTALO – Pelamar CPNS di Bawaslu Republik Indonesia sudah bisa menyimak jadwal dan ketentuan pelaksaanan SKD secara lengkap, dengan mengikuti artikel ini.

Hal itu sebagaimana diumumkan oleh Bawaslu terkait dengan jadwak dan ketentuan pelaksanaan SKD Pelamar CPNS, lewat surat pengumuman bernomor Nomor: 2507/KP.01.00/SJ/08/2021.

Pada pengumunan yang mengatur soal jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS Bawaslu itu, dijelaskan soal waktu dan pembagian sesi pelaksanaan SKD.

Baca Juga : Ada Kompetisi TikTok Challenge Yang Digelar Oleh Setjen DPR RI

Dimana, pengumuman itu sendiri, diterbitkan berdasarkan beberapa hal dalam rangkaian proses perekrutan CPNS di Bawaslu Republik Indonesia.

Adapun dasar dari terbitnya pengumuman bernomor 2507/KP.01.00/SJ/08/2021 tersebut, yang pertama adalah adalah Pengumuman Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 2395/KP.01.00/SJ/08/2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilu Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 juga ikut menjadi dasar lain pada pengumuman tersebut.

Baca Juga : Kementerian Kesehatan Diminta Awasi Distribusi Vaksin COVID-19 ke Daerah

Sehingganya, Bawaslu kemudian mengeluarkan  Daftar nama, jadwal, dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana terlampir pada artikel ini,

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah