Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bisa Cegah Kebocoran Data Pribadi? ini Kata Satgas COVID-19

- 27 Agustus 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi. Pindaian kode baris untuk skrining PeduliLindungi jadi syarat masuk mal sejumlah daerah.
Ilustrasi PeduliLindungi. Pindaian kode baris untuk skrining PeduliLindungi jadi syarat masuk mal sejumlah daerah. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

TERAS GORONTALO - Aplikasi PeduliLindungi disiapkan pemerintah untuk masyarakat yang telah divaksin COVID-19.

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, orang yang sudah divaksin COVID-19 tidak perlu mencetak sertifikat vaksin COVID-19.

Masyarakat yang telah divaksinasi COVID-19 wajib menjaga data pribadi yang terkandung dalam QR Code dalam sertifikat vaksin.

Baca Juga: Diperuntukan Bagi Nakes di Indonesia, ini Penjelasan Satgas COVID-19 Soal Mixing Vaccine

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa salah satu cara melindungi data pribadi dengan tidak mencetak sertifikat vaksin.

Penegasan itu sebagaimana dilansir terasgorontalo.com dari covid19.go.id, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," kata Prof Wiku.

Baca Juga: 21 Rumah Warga di Sulawesi Tengah Rusak Akibat Gempa 5,8 Magnitudo, 1 Meninggal Terimpa Bangunan

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka sertifikat vaksin COVID-19 tidak perlu dicetak.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah