Pemerintah Gratiskan Vaksin COVID-19, Menkes: Jika Ada yang Berbayar Segera Laporkan!

- 28 Agustus 2021, 17:21 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021 dengan tema Perlindungan Menyusui: Tanggung Jawab Bersama, Rabu, 25 Agustus 2021.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021 dengan tema Perlindungan Menyusui: Tanggung Jawab Bersama, Rabu, 25 Agustus 2021. /Kemenkes/

TERAS GORONTALO - Pemerintah telah menggratiskan vaksin COVID-19 bagi seluruh warga Indonesia.

Namun, banyak oknum-oknum tertenntu yang meminta bayaran vaksin COVID-19 dari warga.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menegaskan, jika ada yang meminta bayaran vaksin COVID-19 silahkan dilaporkan.

Baca Juga: Ini Bagian Organ Tubuh yang Terdampak jika Diserang Badai Sitokin COVID-19

Hal itu sebagaimana dilansir terasgorontalo.com dari instagram @kemenkes_ri, pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Menkes menekankan jika semua merek vaksin COVID-19 yang digunakan untuk program vaksinasi pemerintah gratis.

Baca Juga: Sakit Kepala yang Tak Kunjung Hilang? ini Penyebab dan Pertolongan Pertamanya

"Sangat penting bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dengan menjaga bahwa vaksin gratis. Apabila ada yang berbayar, silahkan lapor!," tegas Menkes Budi Gunadi.

Apabla ada vaksinasi COVID-19 yang berbayar, silahkan melapor ke Pengaduan Kementrian Kesehatan di Halo Kemenkes 1500567 atau email ke [email protected].

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x