Kemendikbud Sebut PTM Terbatas Harus Segera Digulir di Daerah Terapkan PPKM Level 1-3

- 29 Agustus 2021, 16:53 WIB
ILUSTRASI Kemendikbud Sebut PTM Terbatas Harus Segera Digulir di Daerah Terapkan PPKM Level 1-3
ILUSTRASI Kemendikbud Sebut PTM Terbatas Harus Segera Digulir di Daerah Terapkan PPKM Level 1-3 /freepik.com/

Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM Terbatas. 

Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

Baca juga : Rp 647 Miliar Disiapkan Kementerian Agama Buat Insentif Guru Madrasah Non PNS

“Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas.

Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

Baca juga : Guru Madrasah Non PNS Yang Akan Terima Insentif Dari Kementerian Agama Harus Penuhi Kriteria Ini

“Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” ujarnya.

Dalam melaksanakan PTM Terbatas, Sri berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19.

Jika ada yang terkonfirmasi, kata dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM Terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah