Kemendikbud Sebut PTM Terbatas Harus Segera Digulir di Daerah Terapkan PPKM Level 1-3

- 29 Agustus 2021, 16:53 WIB
ILUSTRASI Kemendikbud Sebut PTM Terbatas Harus Segera Digulir di Daerah Terapkan PPKM Level 1-3
ILUSTRASI Kemendikbud Sebut PTM Terbatas Harus Segera Digulir di Daerah Terapkan PPKM Level 1-3 /freepik.com/

Baca juga : Tips Turunkan Berat Badan yang Sudah Terbukti Secara Ilmiah

PTM Terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021. Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas.

Yakni dengan batasan maksimal 50 persen siswa yang hadir setiap hari, sekolah dapat membuat mekanisme shift.   Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi.

 “Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja,” kata Sri.

Baca juga : Dapatkah Paracetamol Meringankan Gejala Setelah Vaksinasi COVID-19? Simak Penjelasannya

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kata Sri, Kemendikbudristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring).

Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama,” tuturnya.

Baca juga : Gereja Immanuel yang Dibangun Pemerintah Hindia Belanda 1834 di Jakarta Sedang Direvitalisasi

“Kami sudah menyampaikan kepada dinas Pendidikan daerah agar PTM Terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” tambahnya lagi. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah