TERAS GORONTALO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota data internet bagi siswa sekolah di Indonesia.
Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), untuk dapat bantuan kuota data internet diperpanjang.
Batas akhir unggah SPTJM oleh sekolah untuk bantuan kuota data internet ini diperpanjang sampai tanggal 7 September 2021.
Hal ini sebagaimana dikutip terasgorontalo.com dari instagram @pustekkom_kemendikbud, pada Rabu, 1 September 2021.
Bagi setiap Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru serta dosen.
Data itu dimasukan atau diunggah pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen).