Pemerintah Terapkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Seluruh Moda Transportasi, Simak Cara Registrasi

- 1 September 2021, 22:11 WIB
Penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh moda transportasi
Penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh moda transportasi /Tangkap layar Instagram @kemenhub151/

TERAS GORONTALO – Penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh moda transportasi mulai diterapkan pemerintah.

Dimana, penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai sakah satu syarat perjalanan.

Keputusan penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi itu sebagaimana dilansir TerasGorontalo dari laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui akun Instagram resmi @kemenhub151.

Baca Juga: Gelombang 19 Kartu Prakerja Sudah Diumumkan, Ini Cara Mengikuti Pelatihannya

“Pemerintah kini telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan,” tulis akun resmi itu, Rabu 1 September 2021.

Menurut Kemenhub, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat pengecekan validasi dokumen kesehatan serta memininalisir kontak fisik antara penunmpang dengan dengan petugas.

“Untuk mempermudah pengecekan dokumen kesehatan, pastikan #KawulaModa telah melakukan instalasi dan registrasi aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan,” cuitnya.

Baca Juga: BKN Tambah Fitur Baru, Akhirnya Peserta CPNS Bisa Cek Sendiri Jadwal Ujian SKD, Simak Caranya

Melalui akun itu juga kembali disampaikan panduan registrasi dan instalasi aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah