Menteri Agama Tegaskan Pengajuan Bantuan Musala dan Masjid Tidak Perlu Proposal

- 2 September 2021, 14:57 WIB
Menteri Agama Tegaskan Pengajuan Bantuan Musala dan Masjid Tidak Perlu Proposal
Menteri Agama Tegaskan Pengajuan Bantuan Musala dan Masjid Tidak Perlu Proposal /



TERAS GORONTALO –  Belum lama ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lewat Direktur Urais Binsyar mengungkapkan kalau instansinya telah menyediakan anggaran untuk bantuan bagi Musala dan Masjid.

Dimana, anggaran bantuan Musala dan Masjid tersebut telah disediakan hingga Rp 6,9 miliar rupiah, dan siap untuk disalurkan bagi Masjid dan Musala yang membutuhkan.

Adapun dari Rp 6,9 miliar bantuan untuk Masjid dan Musala itu, Rp 6,2 miliar diperuntukkan bagi masjid, dan rp 700 juta lainnya untuk Musala.

Baca juga : Masjid dan Musala Akan Dapat Bantuan Dari Kementerian Agama, Simak Caranya

 Adapun bantuan dari Kementerian Agama tersebut, merupakan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh Agus Salim mengungkapkan, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protocol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19.

“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya,” ucap Agus Salim dikutip dari situs Kementerian Agama.

Baca juga : Rp 647 Miliar Disiapkan Kementerian Agama Buat Insentif Guru Madrasah Non PNS

“Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” tambah Agus Salim lagi.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x