TERAS GORONTALO - Persoalan perlindungan data pribadi rupanya menjadi salah satu fokus pembahasan penting di Indonesia beberapa waktu belakangan.
Pasalnya, perlindungan data pribadi di Indonesia bisa disebut masih lemah, menyusul adanya beberapa kali dugaan kebocoran data pribadi selama beberapa waktu belakangan ini.
Lemahnya perlindungan data pribadi ini disorot oleh Legislator PPP yang duduk sebagai anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal, pada forum legislasi yang digelar belum lama ini.
Baca juga : Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan Tabrak Aturan Undang-Undang Sisdiknas, Begini Penjelasannya
Dimana, dari situs DPR RI, Muhammad Iqbal mengatakan kalau perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini. Sebab, semua pihak termasuk masyarakat menginginkan data pribadinya terlindungi, aman dan tidak diperjualbelikan.
“Kalau boleh saya katakan, yang terjadi di Indonesia saat ini krisis perlindungan data pribadi. Bahwa penyimpanan data cukup lemah di Indonesia," tukas Muhammad Iqbal.
Iqbal mencontohkan pada tahun 2020, terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi swasta maupun pemerintah.
Baca juga : Lakukan PTM Terbatas, Madrasah dan Pesantren Harus Kordinasi Dengan Satgas Covid-19 Daerah Setempat
Misalnya, terjadi kebocoran 230.000 data pasien Covid-19. Kemudian, terjadi kebocoran 91 juta data akun Tokopedia, disusul kebocoran 13 juta akun Bukalapak dan masih banyak lagi.