Belum Sesuai Harapan, Menaker Ida Fauziah Minta Perusahaan Laporkan Data Ketenagakerjaan Secara Online

- 4 September 2021, 20:31 WIB
Menaker Ida Ida Fauziyah
Menaker Ida Ida Fauziyah /Dok. Biro Humas Kemnaker/

TERAS GORONTALO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mmeinta perusahaan yang ada di Indonesia untuk melaporkan perkembangan keadaan ketenagakerjaannya melalui Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara online.

Himbauan itu kembali disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam acara ”Sosialisasi dan Temu Teknis Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online secara Hybrid (Daring dan Luring) di kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/9/2021).

Dimana, Menaker Ida Fauziyah terus mendorong perusahaan melaporkan data ketenagakerjaan secara online pada situs yang telah disediakan.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 13.806 Orang Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 pada Sabtu 4 September 2021

Hal ini dikutip TerasGorontalo dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram @kemnaker, Sabtu 4 September 2021.

Disebutkan, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meminta seluruh perusahaan di Indonesia agar melaporkan perkembangan keadaan ketenagakerjaannya melalui Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara online melalui situs website https://wajiblapor.kemnaker.go.id.

Langkah tersebut dilakukan karena hingga saat ini, jumlah perusahaan yang menyampaikan WLKP online jumlahnya belum sesuai harapan.

Baca Juga: Jika Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Terjadi Pungli, Begini Cara Melaporkannya

"Mengingat pentingnya data-data ketenagakerjaan tersebut, kami mendorong setiap perusahaan untuk dapat melaporkan data-data ketenagakerjaannya," kata Menaker Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah