TERAS GORONTALO – Pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia rupanya menjadi perhatian serius dari pemerintah agar bisa mencapai kekebalan komunal atau Herd Immunity, dalam menghadapi pandemi.
Untuk bisa memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 tersebut, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dengan menjalin kerjasama, guna mendatangkan vaksin ke Indonesia, agar bisa dipakai ole masyarakat.
Walau begitu, pemerintah lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tetap melakukan uji klinis terhadap seluruh vaksin yang akan masuk ke Indonesia.
Baca juga : Vaksin AstraZeneca Bantuan Pemerintah Australia Kembali Tiba di Tanah Air
Seperti baru-baru ini, dimana pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terinformasi telah mengeluarkan izin penggunaan darurat tau EOA, atas 2 jenis vaksin baru yang bisa dipakai di Indonesia.
Adapun 2 jenis vaksin yang baru dikeluarkan izin penggunaan darurat atau EOA oleh BPOM, adalah Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.
Dengan keluarnya izin penggunaan darurat atas 2 vaksin covid-19 yang baru itu, maka diketahui di Indonesia sendiri, telah ada 9 jenis vaksin yang memiliki izin penggunaan darurat dari BPOM.
Baca juga : Segini Jumlah Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Yang Diduga Terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi
Adapun 9 jenis vaksin tersebut, masing-masing adalah Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, Vaksin Astra Zeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Comirnaty (Pfizer and BioNTech), Vaksin Sputnik-V, Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.