TERAS GORONTALO – Pembuatan sertfikat vaksin Covid-19 palsu dan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dalam 2 hari terakhir ini mengehebohkan masyarakat.
Hal ini menyusul ditangkapnya sindikat penjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang bisa terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, tanpa warga harus mengikuti vaksinasi.
Mirinya, diantara para tersangka itu, rupanya ada yang berprofesi sebagai pegawai di salah satu Kelurahan, yang memang bertugas untuk mendaftarkan sertfikat vaksin Covid-19 palsu tersebut ke aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga : Begini Cara Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Daftarkan ke Aplikasi PeduliLindungi
Adapun pegawai kelurahan itu, dikutip dari situs Tribrata News, berinisial HH yang berperan untuk mengakses data atau membobol aplikasi PeduliLindungi.
"HH ini staf kelurahan. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin Covid-19 pada sistem yang terkoneksi dengan PeduliLindugi tanpa prosedur yang ditentukan," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Selanjutnya ada tersangka yang juga merupakan staf di kantor Kelurahan berinisial FB yang bertugas memasarkan jasa mereka tersebut ke masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga : Fitur Ini Diduga Yang Digunakan Untuk Dapati Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi
Dari keterangan polisi, keduanya membobol data kependudukan dan TCare tersebut untuk digunakan login pada aplikasi Peduli Lindungi guna mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.