Begini Aturan Masuk Orang Dari Luar Negeri ke Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19

- 11 September 2021, 19:04 WIB
ILUSTRASI Begini Aturan Masuk Orang Dari Luar Negeri ke Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19
ILUSTRASI Begini Aturan Masuk Orang Dari Luar Negeri ke Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19 /AFP/

“Harapannya bahwa protokol ini bisa diterapkan Satgas COVID-19 di bandar udara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, karena kita ketahui beberapa pintu masuk dari pelaku perjalanan internasional ini ada di beberapa provinsi lainnya,” tutur dr Siti Nadia Tarmizi.

Proses pemeriksaan karantina harus dilakukan di daerah yang menjadi pintu masuk kedatangan luar negeri seperti di Jakarta, Denpasar, Surabaya dan pintu masuk negera yang lainnya.

Baca juga : 500 Ribu Dosis Vaksin Johnson & Johnson Tiba di Indonesia

Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan untuk menjaga mobilisasi pintu masuk ke Indonesia.

Tak hanya itu, dr Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan pihaknya dari Kementerian Kesehatan dan juga sektor terkait lainnya selalu memantau dan melakukan pemeriksaan sequencing terhadap kasus-kasus yang masuk ke Indonesia maupun yang terjadi melalui penularan lokal.

Kapasitas laboratorium pemeriksaan genome sequencing yang ada di Indonesia mampu mendeteksi sampel varian COVID-19 dalam waktu rata-rata 4 sampai 5 hari.

“Sehingga dengan kapasitas tersebut kita bisa mengisolasi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah terkonfirmasi COVID-19 dengan varian tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan baik itu di rumah sakit ataupun di tempat isolasi yang terpusat,” tambahnya pada konferensi pers yang digelar Jumat 10 September 2021 kemarin secara virtual.

Baca juga : Waspada, Ada Situs Yang Menyerupai PeduliLindungi

Sampai saat ini tidak kurang dari 5.835 kasus sequencing telah dilakukan. hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 2.300 kasus merupakan varian Delta yang ditemukan di 33 provinsi di Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga memantau semua varian yang muncul baik itu varian of concern yaitu varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta maupun varian of Interest seperti varian Eta, Theta, Iota, Kappa, Lambda, MU, termasuk juga varian lokal yang muncul di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah