TERAS GORONTALO - Kartu Prakerja mewajibkan calon peserta mengunggah foto KTP elektronik (e-KTP).
Foto e-KTP diunggah saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Namun, masih banyak dari peserta Kartu Prakerja yang mengaku mengalami kesulitan.
Baca Juga: Ubah Data pada e-KTP Ternyata Bisa Lho! Begini Caranya
Kesulitan rata-rata ketika mengunggah foto KTP elektronik saat mendaftar Kartu Prakerja.
Untuk kalian yang kesulitan unggah foto e-KTP, simak tips berikut, seperti yagn dikutip terasgorontalo.com dari instagram @indonesiabaik.id, pada Senin, 13 September 2021.
Baca Juga: Pasangan Zodiak Sagitarius dan Taurus 13 September, Cinta Akan Datang Kepada Anda
Ketentuan upload KTP elektronik Kartu Prakerja
1. KTP Elektronik (e-KTP) harus asli, bukan hasil dari fotokopi.