Simak Ketentuan Upload KTP Elektronik Saat Daftar Kartu Prakerja

- 13 September 2021, 13:00 WIB
Tangkapan layar instagram @indonesiabaik.id. /Instagram
Tangkapan layar instagram @indonesiabaik.id. /Instagram /

TERAS GORONTALO - Kartu Prakerja mewajibkan calon peserta mengunggah foto KTP elektronik (e-KTP).

Foto e-KTP diunggah saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun, masih banyak dari peserta Kartu Prakerja yang mengaku mengalami kesulitan.

Baca Juga: Ubah Data pada e-KTP Ternyata Bisa Lho! Begini Caranya

Kesulitan rata-rata ketika mengunggah foto KTP elektronik saat mendaftar Kartu Prakerja.

Untuk kalian yang kesulitan unggah foto e-KTP, simak tips berikut, seperti yagn dikutip terasgorontalo.com dari instagram @indonesiabaik.id, pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Pasangan Zodiak Sagitarius dan Taurus 13 September, Cinta Akan Datang Kepada Anda

Ketentuan upload KTP elektronik Kartu Prakerja

1. KTP Elektronik (e-KTP) harus asli, bukan hasil dari fotokopi.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x