Ubah Data pada e-KTP Ternyata Bisa Lho! Begini Caranya

- 13 September 2021, 12:26 WIB
Tangkapan layar instagram @indonesiabaik.id. /Instagram
Tangkapan layar instagram @indonesiabaik.id. /Instagram /

TERAS GORONTALO - Tahukah kamu, ternyata kalau ada kesalahan atau perbaikan identitas pada KTP elektronik (e-KTP) bisa diurus atau diubah datanya, lho.

Dasarnya, perubahan data pada KTP elektronik (e-KTP) ini bukan melakukan perekaman ulang.

Mengubah data e-KTP tak sama dengan membuat e-KTP yang mencakup proses seperti perekaman retina dan sidik jari.

Baca Juga: Fantastis! Video Musik BTS IDOL Lampaui 1 Miliar Views, ini Lirik Lagunya

Artinya, tak perlu lagi melakukan perekaman ulang.

Kira-kira ada yang perlu untuk mengubah data pada e-KTP nya?

Kalau ada, cek dan catat cara ubah data e-KTP atau KTP elektronik, seperti dikutip terasgorontalo.com dari instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Pasangan Zodiak Sagitarius dan Taurus 13 September, Cinta Akan Datang Kepada Anda

Ada dua jenis data pada e-KTP.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x