Simak Ketentuan Upload KTP Elektronik Saat Daftar Kartu Prakerja

- 13 September 2021, 13:00 WIB
Tangkapan layar instagram @indonesiabaik.id. /Instagram
Tangkapan layar instagram @indonesiabaik.id. /Instagram /

TERAS GORONTALO - Kartu Prakerja mewajibkan calon peserta mengunggah foto KTP elektronik (e-KTP).

Foto e-KTP diunggah saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun, masih banyak dari peserta Kartu Prakerja yang mengaku mengalami kesulitan.

Baca Juga: Ubah Data pada e-KTP Ternyata Bisa Lho! Begini Caranya

Kesulitan rata-rata ketika mengunggah foto KTP elektronik saat mendaftar Kartu Prakerja.

Untuk kalian yang kesulitan unggah foto e-KTP, simak tips berikut, seperti yagn dikutip terasgorontalo.com dari instagram @indonesiabaik.id, pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Pasangan Zodiak Sagitarius dan Taurus 13 September, Cinta Akan Datang Kepada Anda

Ketentuan upload KTP elektronik Kartu Prakerja

1. KTP Elektronik (e-KTP) harus asli, bukan hasil dari fotokopi.

2. KTP Elektronik (e-KTP) harus terlihat jelas dan tidak buram.

Baca Juga: Pasangan Zodiak Kanker dan Leo 13 September, Pasangan Anda Mencintai Anda Apa Adanya

3. Pada saat mengambil foto KTP, pastikan cahayanya cukup terang.

4. Pastikan foto KTP elektronik yang diambil tidak terpotong.

Itulah ketentuan meng-upload KTP elektornik untuk mendaftar Kartu Prakerja. ***

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah