TERAS GORONTALO – Keberadaan vaksin Covid-19 saat ini seperti sudah menjadi sebuah kebutuhan masyarakat bersama pemerintah, di tengah situasi pandemi Covid-19.
Terbukti, hingga saat ini pengiriman vaksin Covid-19 dari luar negeri terus didatangkan ke Indonesia, guna mencukupi kebutuhan warga dalam program vaksinasi massal oleh pemerintah.
Kebutuhan akan vaksin Covid-19 in menjadi perhatian dari DPR RI, dimana, ada beberapa diantaranya yang ingin mendorong pemerintah agat bisa kembangkan vaksin sendiri.
Baca juga : Hak Rakyat Untuk Akses Ruang Publik Jangan Hilang Hanya Karena Tidak Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Hal tersebut sebagaimana tercermin dari pernyataan anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina, sebagaimana dikutip dari situs DPR RI, yang mendorong pengembangan vaksin Covid-19 dilakukan di Indonesia.
Rachel Maryam Sayidina meminta pengembangan vaksin GX-19N oleh PT Kalbe Farma, Tbk bersama perusahaan asal Korea Selatan, Genexine, bisa dijadikan sebagai vaksin Covid-19 nasional.
Pasalnya, menurut Rachel Marya Sayidina, dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 ini tidak bisa hanya sekali vaksin, bahkan dilakukan berulang kali.
Baca juga : Kenali Mitos Vaksin COVID-19 Yang Beredar di Masyarakat
“Every year kita harus ulang (vaksinasi). Kalau kita ketergantungan dengan vaksin luar negeri, tentunya kita jadi ada uang negara yang keluar,” ungkap Rachel Maryam Sayidina.