TERAS GORONTALO- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah mengawal kasus kekerasan fisik seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
PMI itu bernama Yuni Asih asal Karawang, Jawa Barat, yang ditempatkan ke Baghdad, Irak sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Kasus ini bermula dari aduan PMI Yuni Asih kepada BP2MI, melalui FPMI Jawa Barat pada 10 Agustus 2021.
Baca Juga: Kisah Aswati, PMI Purna Mengabdi Sebagai Guru Ngaji Meski Tanpa Gaji
Dalam aduan tersebut, Yuni mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penggundulan, serta penusukan dengan garpu oleh majikannya.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI sigap langsung menindaklanjuti laporan dari PMI Yuni Asih.
BP2MI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad.
Baca Juga: Minum Air Putih Hangat Setap Pagi Saat Perut Masih Kosong, ini yang Akan Terjadi
Atas koordinasi tersebut, KBRI Baghdad telah menginformasikan beberapa informasi mengenai PMI Yuni Asih.