Ini Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21, Jika Terlambat Kepesertaan Akan Dicabut!

- 23 September 2021, 01:06 WIB
Cek notifikasi di dashboard prakerja.go.id dan pesan SMS untuk tahu lolos atau tidak dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 21.
Cek notifikasi di dashboard prakerja.go.id dan pesan SMS untuk tahu lolos atau tidak dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 21. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

TERAS GORONTALO - Ada sejumlah mekanisme atau langkah yang harus ditempuh peserta Kartu Prakerja gelombang 21.

Itu terbilang sangat penting harus dilakukan peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 21 yang lolos.

Salah satu langkah penting yang wajib dilalui peserta pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21 adalah batas waktu pembelian pelatihan.

Baca Juga: Rekrutmen TAPM Pusat Kemendes PDTT, Cek Disini Jatah untuk Sulawesi Tengah

Hal ini sebagaimana dilansir terasgorontalo.com dari Instagram @prakerja.go.id, pada Kamis, 23 September 2021.

Apa yang harus dilakukan peserta pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21?

Perlu dicatat, bahwa peserta pelatihan Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Sulawesi Selatan dapat Jatah Kuota Rekrutmen TAPM Pusat Kemendes PDTT

Batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja ini berlaku 30 hari sejak peserta pelatihan menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x