Baca Juga: Penjelasan di Dalam Al-Qur'an tentang Tobat, Surah At-Tahrim dan Surah An-Nur
Imbuhnya, berdasarkan analisis ini, maka Pengurus BEM Nusantara bersepakat harus menolak kuliah online.
"Jadi dengan berat hati, kami sudah melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan yang ada di Jakarta, Sumatera Kalimantan, Sulawesi, Papua dan juga Maluku. Karena sangat merugikan, terutama dari sisi demokrasi, baru juga belum ada evaluasi pembelajaran online ini," pungkasnya.***