TERAS GORONTALO - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) akan membuat aplikasi PeduliLindungi dapat diakses dari aplikasi lain.
Terobosan baru dari aplikasi PeduliLindungi ini akan berlaku bulan Oktober ini.
Saat ini, Kemenkes telah berkoordinasi dengan beberapa platform untuk pengembangan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Lulus Passing Grade, Begini Alur Menuju Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2021
Seperti platform digital Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja dan JAKI.
Hal ini sebagaimana dikutip terasgorontalo.com dari Instagram @tutorteknik, pada Minggu, 3 Oktober 2021.
Terobosan pada aplikasi PeduliLindungi tersebut seperti dikatakan oleh Chief Digital Transformation Office Kemenkes.
Untuk yang ingin melakukan perjalanan udara maupun kereta namun belum memiliki Smartphone tetap bisa terindentifikasi.