Kabar Terbaru Dari Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Diakses Lewat Aplikasi ini Mulai Oktober!

- 3 Oktober 2021, 05:00 WIB
Muncul keterangan Invalid Signature pada aplikasi PeduliLindungi, begini cara mengatasinya
Muncul keterangan Invalid Signature pada aplikasi PeduliLindungi, begini cara mengatasinya /Kemkominfo.go.id

TERAS GORONTALO - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) akan membuat aplikasi PeduliLindungi dapat diakses dari aplikasi lain.

Terobosan baru dari aplikasi PeduliLindungi ini akan berlaku bulan Oktober ini.

Saat ini, Kemenkes telah berkoordinasi dengan beberapa platform untuk pengembangan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Lulus Passing Grade, Begini Alur Menuju Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2021

Seperti platform digital Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja dan JAKI.

Hal ini sebagaimana dikutip terasgorontalo.com dari Instagram @tutorteknik, pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Terobosan pada aplikasi PeduliLindungi tersebut seperti dikatakan oleh Chief Digital Transformation Office Kemenkes.

Baca Juga: Kabar Baik, BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut Sedang Membuka Rekrutmen, Cepat Cek Sini Persyaratannya

Untuk yang ingin melakukan perjalanan udara maupun kereta namun belum memiliki Smartphone tetap bisa terindentifikasi.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x