Oh Ternyata Begini Gaji PNS Sampai Orang Berbondong-bondong Untuk Daftar

- 11 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi PNS. Link LMS Latsar CPNS Login, Begini Cara Mengaksesnya
Ilustrasi PNS. Link LMS Latsar CPNS Login, Begini Cara Mengaksesnya /Hening Prihatini/PMJ News/Menpan/PMJ News

TERAS GORONTALO - Pendaftaran CPNS yang selalu ramai peminat menimbulkan pertanyaan berapa gaji yang didapat seorang PNS?

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, penghasilan PNS rupanya memang bisa dibilang layak.

Apalagi selain gaji, PNS juga bakal mendapat tunjangan.

Baca Juga: Skor SKD di Bawah 450 Gagal ke SKB? Simak Penjelasan Lengkapnya ini!

Tunjangan bagi PNS ini juga tertuang dalam aturan kementrian dan lembaga yang dipengaruhi golongan.

Dilansir terasgorontalo dari Instagram @infocpnsterkini, pada Senin, 11 Oktober 2021, berikut rincian gaji PNS.

Baca Juga: Bentuk Materi dan Jenis-jenis Tes SKB CPNS

1. Golongan 1 (Lulusan SD-SMP).

- Golongan Ia: Rp 1.560.000 - Rp 2.335.800.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x