Teras Gorontalo – Tahapan Seleksi Kempetensi Dasar (SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 masing sedang berlangsung.
Usai pelaksanaan SKD, tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil SKD, dimana sesuai jadwal akan diumumkan pada tanggal 17 Oktober - 18 Oktober 2021.
Pengumuman hasil SKD tersebut sekaligus untuk menentukan siapa saja yang berhak lolos ke tahap selanjutnya yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Wajib Tau! Ini Mekanisme Pengisian Formasi CPNS 2021 yang Kosong, Peluang yang Tidak Lulus Terbuka
Perlu diketahui, peserta yang berhasil mencapai nilai ambang batas atau passing grade belum tentu semuanya bisa lanjut ke tahap SKB.
Untuk itu, guna menentukan siapa saja peserta yang lolos ke tahap SKB, biasanya akan dilakukan perankingan.
Adapun perankingan ini dilakukan bagi para peserta CPNS yang berhasil mencapai passing grade.
Peserta yang mendapat nilai tertinggi, tentu saja lebih berpeulang masuk dalam perankingan dan lolos ke tahap SKB.