Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Jokowi Ingatkan Hal ini ke Seluruh Kepala Daerah

- 28 Oktober 2021, 10:40 WIB
Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Ini Arahan Jokowi
Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Ini Arahan Jokowi /BPMI Setpres

TERAS GORONTALO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal dan tahun baru.

Alasannya karena dapat berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat seperti mudik.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Natal dan tahun baru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

“Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan,” ujar Jokowi, dikutip terasgorontalo.com dari laman presidenri.go.id, pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Berdasarkan hasil survei ada 19,9 juta orang yang berniat mudik pada momen libur tersebut.

Menurut Jokowi, jumlah yang tidak sedikit tersebut harus diantisipasi oleh semua provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal Dunia

“Inilah yang harus kita antisipasi, semua provinsi, semua kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya agar Natal dan tahun baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana,” ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x