Lolos Tes SKB? Peserta CPNS Wajib Tau Apakah Masuk Jabatan Fungsional atau Jabatan Pelaksana, Begini Caranya

- 1 November 2021, 20:07 WIB
Lolos Tes SKB? Peserta CPNS Wajib Tau Apakah Masuk Jabatan Fungsional atau Jabatan Pelaksana, Begini Caranya
Lolos Tes SKB? Peserta CPNS Wajib Tau Apakah Masuk Jabatan Fungsional atau Jabatan Pelaksana, Begini Caranya /TerasGorontalo/

Baca Juga: Pahami Baik-baik! Berikut Info Penting Seputar SKB CPNS 2021

Kedua, materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Untuk itu, peserta wajib mengetahui apakah jabatan yang dilamar berkategori Jabatan Fungsional atau Jabatan Pelaksana.

Hal ini wajib diketahui oleh para pelamar atau peserta CPNS, agar bisa mempelajari materi SKB sesuai jabatan yang dipilih.

Untuk mengetahui formasi apa saja yang tergolong dalam Jabatan Fungsional, bisa mengecek dokumen PermenPANRB Jabatan Fungsional yang telah ditetapkan dengan mencari di situs menpan.go.id.

Sementara untuk Jabatan Pelaksana, bisa mengakses PermenPANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Instansi Pemerintah atau KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah