Update Biaya dan Syarat Perpanjang SIM per November 2021

- 6 November 2021, 19:35 WIB
Update Biaya dan Syarat Perpanjang SIM per November 2021
Update Biaya dan Syarat Perpanjang SIM per November 2021 /polri.go.id

- Alat tulis pribadi.

Baca Juga: Berikut Provinsi dengan Jumlah Bahasa Daerah Terbanyak di Indonesia, Daerah Anda Termasuk?

Adapun biaya untuk melakukan perpanjang SIM sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Mulai bulan November 2021 ini biaya untuk:

- SIM A sebesar Rp80.000.

- SIM C sebesar Rp75.000.

Baca Juga: Peserta CPNS Wajib Tahu, Berikut Fungsi Tes SKB

Kemudian, bila melakukan cek kesehatan ada biaya juga yang harus dibayarkan.

Sedangkan, biaya untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp30.000.

Karena itu, total biaya untuk perpanjang SIM A yaitu Rp135.000 dan SIM C Rp130.000. *** 

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah