KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru, Berikut Rincian Suap yang Diterima Eks Pejabat Ditjen Pajak

- 12 November 2021, 13:59 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Ditjen Pajak
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Ditjen Pajak /

TERAS GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Dua tersangka baru kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di DJP Kemenkeu itu yakni mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan yang kini menjabat Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbrata) Wawan Ridwan (WR) dan Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak (AS).

KPK menetapkan tersangka maling uang rakyat kepada WR dan AS karena menerima hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Ditjen Pajak

Dikutip Teras Gorontalo di laman resmi KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tersangka WR dan AS ijadikan tersangka berdasarkan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat pajak lainnya.

Dua pejabat lainnya tersebut yakni, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Dalam aksinya, Tersangka WR bersama AS atas perintah dan arahan khusus dari Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP tahun 2016-2019.

Sementara Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan DJP melakukan pemeriksaan perpajakan kepada 3 Wajib Pajak, yaitu PT GMP tahun pajak 2016, PT BPI Tbk tahun pajak 2016, dan PT. JB tahun pajak 2016-2017.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Novel Baswedan Untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Dalam proses pemeriksaan ketiga Wajib Pajak tersebut, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan memenuhi keinginan dari para Wajib Pajak dimaksud.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x