Guru Pesantren Perkosa Santrinya Meski Sedang Haid

- 10 Desember 2021, 19:25 WIB
Herry Wiryawan, guru pesantren pelaku pemerkosaan belasan santriwati
Herry Wiryawan, guru pesantren pelaku pemerkosaan belasan santriwati /Instagram.com/@ndorobei.official

Baca Juga: Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santri Juga Maling Uang Sekolah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulyana mengatakan bahwa kasus pencabulan oknum guru pesantren terhadap belasan santrinya sudah bukan menjadi persoalan nasional.

"Dan yang terberat adalah perlakuan terdakwa HW alias Herry Wiryawan telah melakukan kejahatan kemanusiaan, karena memperkosa 12 santriwati hingga hamil serta melahirkan,” ujarnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah