Omicron Masuk Indonesia, Presiden Larang Pejabat Negara Bepergian ke Luar Negeri

- 16 Desember 2021, 23:10 WIB
Omicron Masuk Indonesia, Presiden Larang Pejabat Negara Bepergian ke Luar Negeri
Omicron Masuk Indonesia, Presiden Larang Pejabat Negara Bepergian ke Luar Negeri /Instagram/ @jokowi

Baca Juga: Pasien Omicron Bukan Warga Jakarta

"Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik. Kita pertahankan agar kasus aktif tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu jangan sampai itu melonjak lagi," tambah Presiden.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, resmi umumkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Kasus Omicron tersebut ditemukan pada seorang petugas kebersihan di RS Wisma Atlet Jakarta yang berawal dari temuan tiga pekerja di lokasi tersebut terdeteksi positif Covid-19, Kamis 16 Desember 2022.

Baca Juga: Indonesia Darurat Omicron, Waspada!

Selain satu kasus yang telah terkonfirmasi Omicron, Menkes mengungkapkan ada 5 kasus kemungkinan varian Omicron.

Dua kasus di antaranya sedang melakukan karantina di RS Wisma Atlet Jakarta, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris.

Sementara tiga orang lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berkunjung ke Manado. Ketiganya saat ini melakukan karantina di Manado, Sulawesi Utara.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah