Cegah Omicron, Pemerintah Putuskan Lockdown RSDC Wisma Atltet

- 17 Desember 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi Virus Omicron
Ilustrasi Virus Omicron /Pixabay

TERAS GORONTALO - Pemerintah telah mengambil langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19 varian Omicron dengan melockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, sampai 7 hari ke depan.

Pemberlakuan lockdown RSDC Wisma Atlet ini dilakukan, lantaran salah seorang petugas kebersihan di RSDC tersebut, terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Keputusan pemberlakuan lockdown, berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga terkait hari ini.

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Presiden Larang Pejabat Negara Bepergian ke Luar Negeri

“Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus Varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto dalam keterangannya, dikutip Teras Gorontalo, dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat 17 Desember 2021.

Diketahui, RSDC Wisma Atlet Kemayoran merupakan rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020.

Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa tower rumah sakit ini difungsikan sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional, melengkapi Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: Omicron Mulai Terdeteksi, Pemerintah Tetapakan Situasi Tanggap Darurat

Suharyanto menambahkan, pemerintah juga membuka Rusun Nagrak, di Cilincing Jakarta Utara untuk karantina terpusat bagi PMI, Pelajar, dan ASN sebagai cadangan tempat karantina.

“Rusun Nagrak memiliki kapasitas lebih dari 4.000 tempat tidur. Dua hari lalu, saya sudah mengecek kesiapannya," ujarnya.

Menurut Kasatgas, karena tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran terbatas jumlahnya dan akan segera diberlakukan isolasi area Wisma Atlet, maka tenaga kesehatan untuk dikarantina Rusun Nagrak akan didukung oleh sumberdaya manusia dari Dinas Kesehatan Jakarta.

Baca Juga: Pasien Omicron Bukan Warga Jakarta

Suharyanto juga meminta bagi pasien yang sudah selesai masa karantina di Tower 4 RSDC Wisma Atlet, selama 14 hari ke belakang, untuk terus memantau kondisi kesehatan, apabila terjadi gejala segera laporkan kepada puskesmas di wilayahnya.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dengan memperketat protokol kesehatan, segera melakukan vaksinasi, dan menghadapi Natal dan Tahun Baru dengan mengurangi mobilitas,” tuturnya.*

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah