Dinkes Provinsi DKI Jakarta Jemput Pasien Omicron di Apartemen

- 28 Desember 2021, 21:55 WIB
Dinkes Provinsi DKI Jakarta Jemput Pasien Omicron di Apartemen
Dinkes Provinsi DKI Jakarta Jemput Pasien Omicron di Apartemen /Antara foto/

 

TERAS GORONTALO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, melakukan evakuasi terhadap seorang pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron, di Apartemn Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

Pasien yang positif Omicron itu, dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien yang terpapar Covid-19 varia Omicron, telah dijemput oleh tim dari Dinas Kesehatan. 

Baca Juga: Sopir Taksi Online Diduga Aniaya Penumpang Ditangkap Polisi

Awalnya menurut dr Siti Nadia Tarmizi, pasien Omicron sempat menolak dievakuasi untuk menjalani isolasi di rumah sakit.

"Tapi saat ini sudah kooperatif dan berkenan juga untuk dilakukan pemeriksaan swab ulang," ucap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa, 28 Desember 2021.

Pemeriksaan swab lanjut dr Siti Nadia Tarmizi, memang harus dilakukan, bagi paisen yang memang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Baca Juga: Berikut 3 Kategori Penerima Bantuan PKH yang Tidak Bisa Cair pada Januari 2022

"Karena memang dibutuhkan lagi untuk pemeriksaan ulang pada saat masuk ke dalam fasilitas pelayanan kesehatan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x