Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

- 10 Januari 2022, 09:15 WIB
Surat palsu pengangkatan guru honorer
Surat palsu pengangkatan guru honorer /TerasGorontalo.com/ menpan.go.id

TERAS GORONTALO - Beradar surat palsu pengangkatan guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pun menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan guru honorer tersebut.

“Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegas Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, dikutip Teras Gorontalo.com dari laman resmi menpan.go.id, di Jakarta, Minggu 9 Januari 2021.

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu pengangkatan guru honorer itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB, pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

Baca Juga: Viral di Medsos, Britney Spears Unggah Foto Tanpa Busana

Mohammad Averrouce mengatakan beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi.

Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Baca Juga: Polisi Bekuk Calo Lowongan Kerja di Pemkot Bekasi

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 03 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun keatas.

Mohammad Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga atau menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

“Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” jelasnya.

Baca Juga: Paman Perkosa Ponakan 9 Tahun, DPR RI Turun Tangan

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada Kementerian PANRB jika menemukan hal serupa.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” imbaunya

Lebih lanjut Averrouce menyatakan proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN Tahun 2021 baik CPNS maupun PPPK (Jabatan Fungsional Guru dan Non-Guru) telah selesai dilaksanakan.

Seperti diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan. ***

Editor: Sitti Marlina Idrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah