Luhut: Masyarakat Tidak Boleh Masuk Mall Jika Tak Miliki Aplikasi PeduliLindungi

- 24 Januari 2022, 14:00 WIB
Luhut: Masyarakat Tidak Boleh Masuk Mall Jika Tak Miliki Aplikasi PeduliLindungi
Luhut: Masyarakat Tidak Boleh Masuk Mall Jika Tak Miliki Aplikasi PeduliLindungi /

TERAS GORONTALO - Kebijakan baru kembali dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marve) Luhut Binsar Pandjaitan yang mana masyarakat tidak boleh masuk mall jika tidak miliki aplikasi PeduliLindungi.

Luhut beralasan kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi.

Disisi lain Menko Luhut, menyebut jika menggunakan aplikasi PeduliLindungi aktivitas dan mobilitas masyarakat bisa lebih terkontrol di tengah penanganan serta melonjaknya kasus virus varian Omicron khususnya di tempat umum seperti mal.

Baca Juga: 7 Usaha Sampingan Gampang Bikin Cepat Sukses

Baca Juga: Asyik Berhubungan Badan, Selegram TE Ditangkap Polisi, Puluhan Kondom Berserakan

“Kita akan memasifkan lagi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi khususnya dalam virus Covid-19 varian Omicron ini,” ujar Luhut Binsar dalam evaluasi PPKM, di Jakarta, Senin 24 Januari 2022 dikutip dari PMJ News.

Menko Marves kembali menuturkan, dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut menjadi jawaban ketika angka kasus Covid-19 varian Omicron tidak melonjak tinggi dibandingkan negara yang lain.

“Kenapa nggak sangat kencang karena PeduliLindungi. Karena itu harus digunakan, nanti Menkes juga akan mengumumkan mal atau toko yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi jangan masuk ke situ,” ungkapnya.

Baca Juga: Video Miss Kay Durasi 61 Detik Sebelum Diedit Menyerupai Nagita Slavina Terus Beredar di Media Sosial

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x