Waduh, Suara Lantang Presiden 3 Periode Masih Menggema

- 12 April 2022, 09:05 WIB
Mahasiswa yang Ikut Demo 11 April 2022
Mahasiswa yang Ikut Demo 11 April 2022 /

TERAS GORONTALO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipastikan dilantik hari ini.

Hal ini pun menjadi tanda bahwa tahapan Pemilu akan segera dimulai.

Meski begitu ada saja pihak yang menginginkan agar Presiden Jokowi bisa mempertahankan kekuasaan menjadi 3 periode.

Baca Juga: BIKIN NGILER! Resep Makanan Penutup Puding Lapis Surabaya Menurut Chef Devina Hermawan

Tak main-main usaha untuk menghalalkan presiden 3 periode itu dilancarkan mulai dari desa hingga pembantu-pembantu presiden.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul "Suara Dukungan Presiden 3 Periode Masih Bergema"

Usaha itu dilakukan salah satunya dengan menunda pemilu. Bahkan bisa saja mendorong amendemen UUD 1945.

”Memang secara normatif tidak ada celah untuk melakukan penundaan pemilu, terutama pilpres dan pemilihan umum, karena dari segi waktu sudah diatur secara eksplisit di dalam Pasal 6A jo 7 UUD 1945 untuk pemilihan Presiden. Sedangkan untuk Pemilihan DPR tidak dibunyikan (Pasal 19 Ayat [1]) kapan pemilihannya,” kata pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Giri Ahmad Taufik, Senin 11 April 2022.

Kendati demikian, secara politik, usaha untuk melakukan penundaan tampaknya tidak akan berakhir. Giri menyebut, hal itu terjadi karena adanya indikasi kuat Jokowi menginginkan perpanjangan masa jabatan, baik melalui penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan menjadi tiga kali.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah