TERAS GORONTALO- Setelah dua tahun lamanya bertarung menghadapi pandemi Covid-19, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan keputusan bahwa masyarakat boleh tidak memakai masker.
Meski begitu ada ketentuan yang diatur oleh Presiden Jokowi menyangmur keputusan tersebut.
Dilansir dari Berita DIY dengan judul,"BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Putuskan Boleh Tak Pakai Masker, Cek Aturan Pelonggaran Masker di Sini"
Presiden Jokowi hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, telah mengumumkan aturan pelonggaran aturan penggunaan masker.
Baca Juga: dr Pronthip Hadir dengan Pernyataan Luka di Organ Intim Tangmo Nida, Isinya Bikin Menyayat Hati
Pengumuman itu disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden secara live sore ini.
Keputusan masyarakat tidak boleh memakai masker ini didasari dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan video.
Baca Juga: Bayi 8 Bulan Asal Kota Medan Meninggal Dunia Diduga Terpapar Hepatitis Misterius